19 Definisi Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) Menurut Para Ahli

Hak Asasi Manusia

Pengertian HAM Menurut Para Ahli. Apa itu Hak Asasi Manusia dan Seperti Apa Contoh Pelanggaran HAM di dunia ini. Pembahasan yang satu ini memang sangat sensitif untuk dibahas, namun pada dasarnya seluruh manusia bahkan makhluk hidup pun memiliki hak yang sama yakni kehidupan tentunya.

Apa itu HAM (Hak Asasi Manusia) jika dikaji secara singkat dan dilihat secara umum dapat diartikan sebagai sebuah bekal yang telah diberikan oleh Sang Pencipta yakni HAK hidup. Di tanah air sendiri HAM turut dilindungi dan telah tertera dalam UUD.

Nah untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Hak Asasi Manusia atau yang biasa disebut dengan HAM, mari simak ulasan lengkap mengenai definisi maupun pengertian serta contoh implementasi baik pelanggarannya di Indonesia dan di Dunia.

Mengenal HAM atau hak asasi manusia secara mendasar tentunya akan membuka pikiran dan matahati kita mengenai apa saja hak yang dimiliki sesama manusia dan kewajibannya. Bahkan HAM bisa dikatakan merupakan hak-hak yang dimiliki setiap manusia sejak ia dalam kandungan, hak tersebut melekat di setiap manusia sebagai anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa (Tuhan YME).

Pengertian HAM Menurut Para Ahli

19 Definisi Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) Menurut Para Ahli

1. Pengertian HAM Menurut T. Mulya Lubis (1987)

Memberi pengertian HAM dari segi perkembangan hak asasi manusia. Pengertian hak asasi manusia mencakup generasi I, generasi II, generasi III, dan pendekatan struktural. Generasi I konsep HAM, sarat dengan hak-hak yuridis, seperti hak untuk tidak disiksa dan ditahan, hak akan persamaan di hadapan hukum (equality before the law), hak akan peradilan yang jujur (fair trial), praduga tak bersalah, dan sebagainya. Generasi I ini merupakan reaksi terhadap kehidupan kenegaraan yang totaliter dan fasistis yang mewarnai tahun-tahun sebelum Perang Dunia II.

2. Pengertian HAM Menurut UU No. 39 Tahun 1999

Menurut UU No. 39 tahun 1999 HAM ialah seperangkat hak yang melekat pada hakikat setiap keberadaan manusia yang merupakan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak merupakan anugerah-Nya yang haruslah untuk dihormati, dijunjung tinggi, serta dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang untuk kehormatan serta perlindungan harkat martabat manusia.

3. Pengertian HAM Menurut John Locke

HAM merupakan suatu hak yang diberikan langsung oleh Tuhan yang bersifat kodrati. Artinya adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia menurut kodratnya dan tidak dapat dipisahkan hakikatnya, sehingga sifatnya adalah suci.

4. Pengertian HAM Menurut David Beetham dan Kevin Boyle

Hak asasi manusia dan kebebasan fundamental adalah hak-hak individual dan berasal dari berbagai kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.

5. Pengertian HAM Menurut Haar Tilar

HAM adalah hak yang melekat pada diri setiap insan, apabila setiap insan tidak memiliki hak-hak itu maka setiap insan tersebut tidak bisa hidup seperti manusia. Hak tersebut didapatkan pada saat sejak lahir ke dunia.

6. Pengertian HAM Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto

Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto, hak asasi manusia adalah suatu hak yang bersifat mendasar. Hak yang telah dimiliki setiap manusia dengan berdasarkan kodratnya yang tidak dapat bisa dipisahkan sehingga HAM bersifat suci.

7. Pengertian HAM Menurut Mahfudz M.D.

HAM merupakan hak yang sudah melekat pada martabat setiap manusia dan hak tersebut sudah dibawa pada saat sejak lahir ke dunia dan pada hakikatnya hak tersebut memiliki sifat kodrati.

8. Pengertian HAM Menurut Muladi

Hak asasi manusia adalah segala hak pokok atau mendasar yang melekat pada diri setiap manusia dalam kehidupannya.

9. Pengertian HAM Menurut Peter R. Baehr

Hak asasi manusia adalah hak dasar yang bersifat mutlak dan harus dimiliki oleh setiap insan di dunia guna perkembangan dirinya.

Inilah yang dimaksud dengan Pengertian Prestasi Belajar Menurut Para Ahli

10. Pengertian HAM Menurut Karel Vasak

Hak asasi manusia merupakan 3 generasi yang didapat dari revolusi Prancis. Karel Vasak mengistilahkan generasi hal ini karena yang dimaksud untuk merujuk pada inti serta ruang lingkup dari hak yang menjadi suatu prioritas utama dalam beberapa kurun waktu tertentu.

11. Pengertian HAM Menurut Miriam Budiarjo

Hak asasi manusia adalah hak yang harus dimiliki pada setiap orang yang dibawa sjak lahir ke dunia dan menurut Miriam Budiarjo hak tersebut memiliki sifat yang universal, hal ini karena dimiliki tanpa adanya perbedaan ras suku, budaya, agama, kelamin, dan sebagainya.

12. Pengertian HAM Menurut C. de Rover

Hak asasi manusia merupakan hak hukum yang harus dimiliki oleh tiap orang sebagai manusia. Hak tersebut memiliki sifat yang universal serta dimiliki oleh setiap orang. Hak tersebut seringkali dilanggar, namun hak-hak tersebut tidak akan pernah untuk dapat dihapuskan. Hak asasi merupakan hak hukum, hal ini berarti bahwa hak tersebut merupakan hukum. Hak asasi manusia itu sendiri dilindungi oleh konstitusi serta hukum nasional di berbagai negara di dunia. HAM merupakan hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia haruslah dihormati, dilindungi, dan dijunjung tinggi. Hak asasi manusia mempunyai sifat yang universal dan abadi.

13. Pengertian HAM Menurut Austin-Ranney

Hak asasi manusia merupakan ruang kebebasan bagi setiap individu yang dirumuskan dengan jelas dan rinci dalam konstitusi serta sudah dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.

14. Pengertian HAM Menurut A.J.M. Milne

Hak asasi manusia merupakan suatu hak yang sudah dimiliki oleh semua umat manusia di dunia, di segala masa, dan juga di segala tempat karena keutamaan keberadaannya ialah sebagai manusia.

15. Pengertian HAM Menurut Franz Magnis Suseno

Hak asasi manusia ialah hak-hak yang sudah dimiliki pada setiap manusia dan bukan karena diberikan oleh masyarakat. Bukan karena hukum positif yang berlaku, namun dengan berdasarkan martabatnya sebagai seorang manusia. Manusia memiliki HAM karena ia adalah manusia.

16. Pengertian HAM Menurut Oemar Seno Adji

Menurut Oemar Seno Adji, hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada setiap martabat manusia sebagai insan dari ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki sifat tidak boleh dilanggar oleh siapapun itu.

17. Pengertian HAM Menurut G.J Wolhos

Hak asasi manusia adalah sejumlah hak yang sudah mengakar serta melekat dalam diri setiap manusia dunia dan hak-hak tersebut tidak boleh dihilangkan, karena menghilangkan hak asasi manusia orang lain sama saja sudah menghilangkan derajat kemanusiaan.

18. Pengertian HAM Menurut Leah Kevin

Konsepsi mengenai HAM mempunyai 2 makna dasar. Yang pertama adalah bahwa hak-hak hakiki serta tidak dapat dipisahkan menjadi hak seseorang hanya karena ia adalah manusia. Hak tersebut merupakan hak moral yang berasal dari keberadaannya sebagai seorang manusia. Makna yang kedua dari HAM adalah hak-hak hukum, baik itu secara nasional ataupun internasional

19. Pengertian HAM Menurut Komnas HAM

HAM adalah Hak asasi manusia yang mencakup dari berbagai bidang kehidupan manusia, baik itu sipil, politik, sosial dan kebudayaan, ataupun ekonomi. Bidang-bidang tersebut tidak dapat dipisahkan antara satu dan yang lainnya. Hak-hak asasi politik dan sipil tidak mempunyai makna apabila rakyat masih harus saja bergelut dengan kemiskinan serta penderitaan. Tetapi, pada lain pihak, persoalan kemiskinan, keamanan, dan alasan yang lainnya tidak dapat digunakan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia serta kebebasan politik dan sosial masyarakat. HAM tidak mendukung adanya individualisme, melainkan membendungnya dengan cara melindunginya individu, kelompok, ataupun golongan , di tengah-tengah kekerasan kehidupan yang modern. Hak asasi manusia merupakan tanda solidaritas yang bersifat nyata dari suatu bangsa dengan warganya yang lemah.

Nah demikian informasi dari RuangPintar.com mengenai 19 Definisi Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Para Ahli, Semoga Bermanfaat.

Diupdate dari publikasi: 30 Maret 2016

Anda telah membaca artikel tentang "19 Definisi Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) Menurut Para Ahli" yang telah dipublikasikan oleh Ruang Pintar. Semoga menambah wawasan dan bermanfaat.

You May Also Like

About the Author: Admin Ruang Pintar

Bukan ahli cuma berbagi ilmu pengetahuan dan informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *